"Setelah kami konfirmasi ke pihak pihak berwajib ternyata benar ada 6 bikers Harley yang telah masuk Tol Jagorawi pada Sabtu 22 Maret lalu. Kami akan mengenakan sanksi administratif kepada mereka," kata Sekjen HDCI DKI Jaya Anom H Reksodirdjo kepada detikcom, Selasa (25/3/2008).
Saat ini, kata Anom, pihaknya akan melakukan investigasi kepada sesama anggota HDCI untuk mencari pelaku pelanggaran itu. "Kami akan lakukan penelitian. Karena kami bisa mengecek melalui plat nomornya, karena semua anggota kami terdata," ujar Anom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyesalkan, aksi pelanggaran yang dilakukan ke-6 bikers Harley Davidson ini. "Karena kekhilafan mereka, citra baik yang kita bangun dalam berbagai kegiatan bakti sosial menjadi tercemar," kata Anom.
Anom juga meminta maaf kepada kepada masyrakat dengan adanya pelanggaran ini. Dia meminta kepada semua anggota HDCI dan pengendara moge lainnya untuk tetap tertib dalam berlalu-lintas.
6 Bikers Harley masuk jalan tol Jagorawi Sabtu 22 Maret pukul 17.20 WIB. Mereka masuk dari Bogor menuju Jakarta dan dihalau oleh petugas PJR.
Selain menerobos masuk, 6 pengendara Harley ini tidak membayar tol. "Motor tetap dilarang meskipun CC-nya besar. Motor besar hanya boleh untuk pengawalan VIP dari petugas berwenang," ujar petugas tol, Bambang. (mar/nrl)











































