dan anggota dewan akan menggelar sidang paripurna pandangan terhadap jawaban pemerintah 12 Februari lalu.
"Agendanya pendapat anggota atau pengusul terhadap keterangan presiden dalam keterangan interpelasi BLBI," jelas anggota Komisi XI Drajad Wibowo saat dihubungi detikcom, Selasa (25/3/2008).
"Mulainya pukul 9.00 WIB, tapi paling mulainya pukul 10.00 WIB," tambahnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ada menko perekonomian, menkeu, mensesneg, bisa juga ada jaksa agung karena ada faktor hukum," jelasnya.
Bagaimana bila anggota DPR tidak puas dengan keterangan presiden? Akankah sidang paripurna menyetujui hak angket?
"Kita lihat saja nanti setelah hasil sidang," elak Drajad.
(gah/gah)











































