Suami Mendiang Bhutto Bebas dari Tuduhan Pembunuhan

Suami Mendiang Bhutto Bebas dari Tuduhan Pembunuhan

- detikNews
Senin, 24 Mar 2008 19:20 WIB
Karachi - Pada 1996, suami mendiang Benazir Bhutto, Asif Ali Zardari, diduga terlibat kasus pembunuhan. Namun pada Senin ini, Zardari dibebaskan dari tuduhan tersebut oleh pengadilan.

"Pengadilan membebaskan Zardari karena tidak ada bukti," kata pengacaranya, Shahadat Awan seperti dilansir dari AFP, Senin (24/3/2008).

Zardari yang kini pemimpin partai oposisi sejak Bhutto tewas ini diduga membunuh pensiunan hakim tinggi Nizam Ahmed dan anaknya, Nadeem Ahmed, yang juga pengacara pada 12 tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut umum Naimat Randhawa mengatakan, investigasi yang dilakukan gagal mendapatkan bukti keterlibatan Zardari.

Zardari sebelumnya menghabiskan 8 tahun di penjara karena kasus korupsi semasa Bhutto menjadi perdana menteri pada 1988-1990 dan 1993-1996. Dia lalu dia dibebaskan dengan jaminan pada akhir 2004 menyusul pengampunan yang diberikan pemerintah Pakistan terhadap Bhutto pada Oktober 2007 lalu.

Amnesti bagi Bhutto tersebut yang kemudian memuluskan langkah perempuan berkerudung itu untuk kembali dari pengasingan.

Sebelumnya, yakni pada 23 November 2004, Zardari dibebaskan dari 17 kasus penggelapan, pembunuhan, dan penyelundupan obat-obatan terlarang. Namun kemudian pengadilan membatalkan pembebasanlantaran diduga membunuh hakim Nizam. (nvt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads