Kasus BLBI Akan Diekspos KPK, Kejagung dan Polri

Kasus BLBI Akan Diekspos KPK, Kejagung dan Polri

- detikNews
Senin, 24 Mar 2008 17:22 WIB
Jakarta - Upaya membuka kembali kasus BLBI terus dilakukan. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan KPK akan mengadakan gelar perkara kasus (ekspos)  pada Kamis 27 Maret 2008.

"KPK, Kejagung dan Mabes Polri akan gelar perkara kasus-kasus korupsi termasuk tidak menutup kemungkinan kasus BLBI," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di forum Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menko Polhukam, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2008).

Gelar perkara, kata Hendarman, akan diselenggarakan di KPK. Pada kesempatan tersebut juga akan dibahas apakah uang Rp 6 miliar yang diterima Jaksa Urip Tri Gunawan merupakan suap untuk penghentian kasus BLBI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suap itu apabila ia menerima yang bertentangan dengan kewajiban, dia bisa berbuat dan tidak berbuat. Jaksa Urip dalam posisi yang memutuskan BLBI berhenti atau tidak ini harus dibuktikan oleh KPK," pungkasnya. (ptr/ana)


Berita Terkait