Delapan Parpol Otomatis Lolos Seleksi Depkum HAM

Delapan Parpol Otomatis Lolos Seleksi Depkum HAM

- detikNews
Senin, 24 Mar 2008 17:15 WIB
Jakarta - 47 Parpol telah melengkapi persyaratan di Depkum HAM sebagai partai peserta Pemilu 2009. Dari jumlah tersebut, delapan parpol dinyatakan otomatis lolos seleksi di Depkum HAM.

"Delapan partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Merdeka, Partai Indonesia Baru, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Persatuan Nahdlatul Ummat, Partai Patriot Pancasila, Partai Syarikat dan Partai Persatuan Daerah," ujar Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Depkum HAM, Aidir Amin Daud.

Hal tersebut ia sampaikan saat jumpa pers di Kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan lolosnya partai-partai tersebut, menurut Aidir karena delapan partai tersebut sudah memiliki badan hukum tetap. Delapan partai tersebut sudah menjadi peserta pada Pemilu 2004 lalu. Namun mereka tidak ada yang mendapatkan suara.

"Sesuai dengan pasal 2 UU Nomor 2/2008 disebutkan, partai yang berhak mengikuti pemilu adalah partai yang berbadan hukum tetap," jelas Aidir.

Dia berjanji akan segera mengumumkan partai-partai baru lainnya yang lolos seleksi Depkum HAM untuk nantinya diseleksi kembali di KPU.

"Kita usahakan sebelum 5 April kita umumkan. Saat ini sudah selesai diverifikasi sekitar 70 persen," tandas Aidir. (anw/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini