"Selama ini DPR tidak pernah mendapatkan laporan tentang saham Depag di sana. Persentase nilai rupiah dan berapa keuntungan dari saham itu, kami di DPR tidak tahu sama sekali," ujar anggota Komisi VIII DPR DH Al Yusni dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Senin (24/3/2008).
"Saya paham bahwa itu memang bukan kewajiban Depag. Tapi perlu diingat bahwa saham itu dari DAU yang merupakan uang umat. Artinya umat berhak tahu terkait dana DAU itu, termasuk di dalamnya DPR," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pun direkturnya jangan untuk kepentingan golongan tertentu, tapi untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.
Dia berharap RS tersebut bisa memberikan kesejahteraan karyawan dan memberikan layanan yang terjangkau bagi masyarakat luas," imbuh dia sembari menjelaskan bahwa saat ini total DAU yang ada sekitar Rp 1,4 triliun. (nvt/ana)