DAU Depag di RSHJ Dipertanyakan

DAU Depag di RSHJ Dipertanyakan

- detikNews
Senin, 24 Mar 2008 17:06 WIB
Jakarta - Kisruh di Rumah Sakit Haji Jakarta tak soal siapa yang berhak menjadi direktur, tapi juga masalah kepemilikan saham Depag. Kini, dana alokasi umat (DAU) Depag pun dipertanyakan.

"Selama ini DPR tidak pernah mendapatkan laporan tentang saham Depag di sana. Persentase nilai rupiah dan berapa keuntungan dari saham itu, kami di DPR tidak tahu sama sekali," ujar anggota Komisi VIII DPR DH Al Yusni dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Senin (24/3/2008).

"Saya paham bahwa itu memang bukan kewajiban Depag. Tapi perlu diingat bahwa saham itu dari DAU yang merupakan uang umat. Artinya umat berhak tahu terkait dana DAU itu, termasuk di dalamnya DPR," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Al Yusni menambahkan, kekisruhan di RSHJ membuktikan adanya tarik menarik kepentingan antara dua pemegang saham terbesar, yakni Depag dan Pemprov DKI.

"Siapa pun direkturnya jangan untuk kepentingan golongan tertentu, tapi untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.

Dia berharap RS tersebut bisa memberikan kesejahteraan karyawan dan memberikan layanan yang terjangkau bagi masyarakat luas," imbuh dia sembari menjelaskan bahwa saat ini total DAU yang ada sekitar Rp 1,4 triliun. (nvt/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads