Daeng mempunyai nomor urut 14. Meski demikian, kesempatannya menjadi anggota DPR tidak serta merta pupus. Buktinya, Senin (24/3/2008) ini dia dilantik menjadi anggota DPR.
Daeng secara resmi dilantik Ketua DPR Agung Laksono sebagai anggota DPR PAW menggantikan Nurdin Halid, terpidana dua tahun dalam kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, jabatan yang baru diembannya adalah amanah yang harus dia jalankan sebaik-baiknya. Karena itu, dia akan berusaha mewakili rakyat Sulsel (daerah pemilihannya) secara maksimal.
"Kami akan menjalankan tugas dan fungsi DPR sebaik-baiknya. Sampai saat ini kami belum tahu akan ditempatkan di komisi berapa," kata pengusaha asal Sulsel ini.
Daeng menyatakan akan mengambil pelajaran dari kejadian yang menimpa Nurdin sehingga akan lebih hati-hati dalam menjalankan amanah. "Semua yang lalu-lalu kita akan ambil hikmahnya. Yang baik kita ambil yang negatif kita buang," ujarnya.
Ketua DPR Agung Laksono dalam sambutannya berharap Daeng dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi kerja DPR. Apalagi saat ini banyak tugas DPR yang harus diselesaikan menjelang 2009.
"Kami ucapkan selamat jadi anggota DPR dan segera dapat menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas kedewanan," harap Agung. (nvt/nrl)











































