"Yang ngotot boleh, tapi ini kan pakai aturan. Kita berjalan berdasarkan aturan pengadilan, dan juga ada aparat penegak hukum. Lagi pula Depag aparat pemerintah juga. Selama kita masih pakai aturan, kita jalan saja terus," ujar Sekda DKI Jakarta Muhayat.
Muhayat menyampaikan hal itu di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu Sabtu lalu RUPS luar biasa itu diselenggarakan dan hasilnya itu menunjuk direktur utama," jelas mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut.
Soal Badan Layanan Umum (BLU) yang akan mengurus RSHJ, Muhayat belum mau menjelaskan lebih lanjut.
"Itu nanti setelah aturan perusahaan dan direksi diperbaiki," kata Muhayat.
(nik/nvt)










































