Kejagung dan KPK Bantah SMS Buyung dan Arman Temui Nursalim

Kejagung dan KPK Bantah SMS Buyung dan Arman Temui Nursalim

- detikNews
Senin, 24 Mar 2008 14:22 WIB
Jakarta - Seiring interogasi Adnan Buyung Nasution dan Abdul Rahman Saleh oleh Imigrasi Singapura, beredar kabar bahwa itu adalah pesanan KPK dan Kejaksaan Agung. Namun 2 lembaga negara itu membantah kabar tersebut.

Dalam SMS yang beredar, disebutkan Adnan Buyung sengaja membawa mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh ke Singapura untuk mengatur strategi menyelamatkan Artalyta. Sebab, KPK telah mendapatkan hasil rekaman pembicaraan Adnan Buyung dengan Artalyta dan Syamsul Nursalim.

Nah, karena hal itu Kejaksaan Agung dan KPK meminta bantuan Imigrasi Singapura untuk menginterogasi keduanya di Bandara Changi, Singapura, pada 20 Maret 2008.

Namun SMS yang tersebar secara liar itu dibantah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. "Nggak ada hubungannya itu," katanya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2008).

Namun soal rekaman antara Adnan Buyung Nasution, Artalyta, Syamsul Nursalim yang dimiliki KPK tidak tegas dibantah Chandra. "Nanti saja di persidangan. Semua bukti-bukti akan kita bawa di persidangan," elaknya sambil tersenyum.

Begitu juga dengan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto. Dia tegas membantah isi SMS yang beredar itu.

"Nggak ada itu. Tidak ada permintaan apa pun dari Kejaksaan," kata Wisnu.

Mengenai kemungkinan Abdul Rahman dan Adnan Buyung bertemu Sjamsul, Wisnu berujar, "Wajar saja pengacara menemui kliennya. biasa aja itu."

(ana/nrl)


Berita Terkait