Jakarta -
Nota protes terkait perlakuan Imigrasi Singapura kepada anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution tidak akan dilayangkan pemerintah. Hal itu ditegaskan Menlu Hassan Wirajuda.
"Tidak akan," ujar Hassan sambil menggelengkan kepala usai raker dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2008).
Meski demikian, Deplu menyayangkan sikap Buyung yang tidak segera menghubungi perwakilan RI di Singapura saat diinterograsi Imigrasi Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya dengan lebih cepat menginformasikan ke Kedubes kita, akan lebih cepat pula kita memperoleh informasi. Kalau tidak ada (nomor telepon) kan tinggal dibuka-buka saja buku telepon. Apalagi sebagai orang yang diperiksa Imigrasi tentu punya hak menghubungi Kedubes," beber Hassan.
(nvt/nrl)