"Kasus ini sudah lama. Ini kasus penipuan yang sering dilakukan oleh orang kulit hitam," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Carlo Brix Tewu di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (24/3/2008).
Carlo mengatakan, modus para tersangka ini awalnya menggunakan uang dolar asli. Uang dolar asli itu sengaja dihitamkan. Pelaku kemudian bertemu dengan korban dan berpura-pura mencuci uang tersebut dengan bahan kimia. Setelah uang tersebut berubah menjadi uang dolar asli kembali, pelaku menyuruh korban mengecek dan membuktikannya di bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carlo tak ingat berapa banyak korban yang melaporkan kasus ini. "Kasus seperti ini banyak. Saya nggak pegang datanya. Ini sudah lama," ujarnya.
Terakhir, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penggandaan uang oleh warga negara Afrika, Mole Sonny (35) dan Mike Opera (27), di daerah Casablanca pada 19 Maret 2007.
Keduanya menawarkan bisa menggandakan uang kepada korbannya. Modusnya mereka mencuci black dollar menjadi dolar asli sebanyak dua lembar. Keduanya dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan. (ziz/nrl)











































