Menlu Hassan Wirajuda mengatakan, Deplu segera mendelegasikan utusan RI di Singapura untuk mengatasi masalah tersebut sejak memperoleh informasi adanya proses interogasi terhadap Adnan Buyung dan Arman ketika tiba di Bandara Changi Singapura.
"Tetapi ternyata masalahnya sudah selesai," kata Menlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, kata Menlu, Deplu tetap melakukan fungsi perlindungan WNI. "Pedoman kami adalah tetap kepedulian dan keberpihakan terhadap WNI meski Pak Adnan Buyung dan Pak Arman pada waktu itu memakai paspor biasa," ujarnya.
"Sayangnya informasi yang kami peroleh terlambat. Apabila Pak Adnan Buyung dan Pak Arman segera informasikan ke perwakilan kita, segera kita bantu. Karena kejadiannya pada hari libur, jadi akses luar negeri (baru ada) pada hari ini," lanjutnya. (aan/nrl)











































