Aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Kawulo Mataram Manunggal ini digelar di halaman gedung DPRD DIY, Jl Malioboro Yogyakarta, Senin (24/3/2008) mulai pukul 10.00 WIB. Mereka berasal dari Kabupaten Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
Para demonstran banyak menggunakan hiasan janur kuning di leher dan di kepala. Ada juga yang mengikatkan daun kelapa muda itu di pergelangan tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan Kawulo Mataram ini juga membawa berbagai spanduk yang antara lain bertuliskan 'Penuhi Tuntutan Kami, Gubernur dan wakil Gubernur DIY dengan Penetapan', serta 'Tetapkan Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wagub DIY.'
Sri Rahayu, wakil dari Paguyuban Pedagang Pasar Bantul, menyatakan sebagai daerah istimewa seharusnya tidak ada pemilihan di DIY. Gubernur dan wakil gubernur diangkat melalui penetapan. "Sekali lagi tidak ada pemilihan tapi penetapan, setuju saudara-saudar," teriak Rahayu langsung disambut peserta dengan koor setuju.
Rahayu meminta DPRD DIY merespon tuntutan rakyat Yogyakarta dengan segera menggelar sidang istimewa untuk mengesahkan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wagub. Dia juga menuntut UU Keistimewaan DIY segera disahkan. "Ini harus terus kita perjuangkan bersama," teriak Rahayu mengakhiri orasinya. (bgs/djo)










































