Masyarakat diimbau agar dalam setiap transaksi yang menggunakan uang dolar harus mengikuti prosedur penggunaan alat ultraviolet.
"Kalau tidak punya alat ultraviolet untuk mengetahui palsu atau tidaknya uang dolar itu, bisa ke bank saja. Koordinasi dengan bank supaya tidak tertipu," ujar Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam kepada detikcom, Senin (24/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sampai saat ini terus melacak berapa banyak korban yang tertipu kasus black dollar. "Kita cek dulu. Belum tahu seberapa banyak korbannya. Masyarakat yang tahu soal ini hubungi polisi setempat," tegasnya.
Apakah pelaku black dollar merupakan sindikat internasional? "Masih didalami. Rata-rata kan ini dari luar negeri," jawabnya.
Anton menambahkan, mengenai cairan kimia yang digunakan untuk membuat black dollar agar tampak seperti aslinya masih diidentifikasi Puslabfor Mabes Polri. "Masih diteliti cairan-cairan apa saja di dalamnya," ujar Anton. (ziz/nrl)











































