"Jabatan itu belum diperlukan karena menlu masih bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," kata anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2008).
Menurut dia, tidak ada kepentingan nasional di ranah internasional sehingga menuntut jabatan wakil menlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR dari FKB Aryo Wijanarko juga berpendapat sama. Menurut dia, Presiden terlalu mengada-ada.
"Kalau kurang efektif, menlunya ditegur apa yang kurang, jangan buat pos baru karena selain implikasi pada anggaran juga mengubah sistem yang ada," kata Aryo.
"Kalau menlu dikasih, jangan-jangan departemen lain minta semua. Bagaimana itu apalagi jabatannya selevel menteri, apa ada yang rangkap jabatan," lanjut dia. (aan/nrl)











































