"Beberapa hari lalu sudah saya sampaikan ke Pak Jaksa Agung, dan sudah diteruskan ke Presiden," kata Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kejagung, Muchtar Arifin saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/3/2008).
Namun dia enggan menjelaskan kapan tepatnya nama itu diserahkan. Dia hanya memastikan bahwa tiga nama itu telah sampai ke TPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, setelah sampai ke TPA, maka urusan siapa pilihan TPA menjadi domain Presiden. "Maka itu jangan tanya ke saya. Urusan saya hanya di Baperjakat," ujarnya.
Ketiga nama calon itu bukan dari bagian Pidana Khusus Kejagung ya Pak? "Apa saja, pokoknya yang kita anggap tepat untuk menduduki jabatan itu," kata Muchtar.
Setelah Kemas Yahya Rahman dicopot sebagai Jampidsus pada 17 Maret 2008, sejumlah nama santer beredar sebagai penggantinya. Kapuspenkum Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan memastikan bahwa tiga calon yang diusulkan Baperjakat tidak berasal dari bagian Pidana Khusus.
Tiga nama yang banyak diperbincangkan sebagai pengganti Kemas adalah Sesjamintel Masyhudi Ridwan, Sesjamwas Halius Hosein, dan Kapusdiklat Kejagung Marwan Effendy.
(fiq/nrl)











































