Penangkapan dilakukan dalam operasi yang digelar Polda Jabar pada Sabtu 22 Maret lalu di perbatasan wilayah Bogor dan Jakarta. Polisi menangkap 2 buah truk yang masing-masing berisi 8 dan 8,5 ton solar oplosan.
"Mereka menyelundupkan BBM bersubsidi dari daerah Jawa Barat ke DKI Jakarta," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Minggu (23/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu merinci. Untuk truk yang pertama yang berisi 8 ton solar ditangkap Yadi Mulyadi (40), warga Bayongbong, Garut, yang juga sopir kendaraan itu. Serta 2 kernetnya yakni Tata Subrata (37) warga Cimahi Tengah, Bandung, dan Nandang (32) warga Bayongbong, Garut. Solar ini terdaftar atas nama Tatesehabudin, warga Cimahi Selatan, Bandung.
Sedang truk yang kedua berisi 8,5 ton solar oplosan diketahui pemiliknya PT Friama Fajar Mandiri yang berlokasi di Jakarta Timur. Sayangnya sopir truk ini keburu melarikan diri, hanya seorang kernet yang sempat diamankan.
"Seluruh barang bukti sekarang berada di Polres Bogor," tandas Abu Bakar. (ndr/mly)











































