Ada posisi baru setingkat menteri di Deplu. Tidak lain dan tidak bukan yakni Wakil Menlu. Santer, kabar pun terdengar kalau Jubir Presiden Dino Pati Djalal bakal diplot mengisi jabatan ini. Benarkah ?
"Siapapun yang diangkat itu hak prerogatif presiden. Kita harus menghormati dan menaati. Sesuai UUD 1945 kita ini kan menganut sistem presidensial," kata Ketua Fraksi Demokrat Syarif Hasan saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Minggu (23/3/2008).
Syarif menambahkan, orang yang duduk di posisi wakil menlu semestinya memang harus memiliki rekam jejak dan pengalaman di bidang luar negeri. "Yang bisa diterima negara-negara sahabat," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah jabatan itu akan diisi Dino yang juga seorang diplomat ? "Apakah betul dia diangkat atau tidak, itu terserah presiden," tandas Syarif mengakhiri perbincangan. (ndr/iy)










































