Tugas Wakil Menlu Harus Jelas, Boleh Dari Parpol

Tugas Wakil Menlu Harus Jelas, Boleh Dari Parpol

- detikNews
Minggu, 23 Mar 2008 14:22 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono tidak kaget dengan perpres wakil menlu yang dikeluarkan Presiden SBY. Namun dia mengingatkan tugas wakil harus jelas dan jangan tumpang tindih dengan menlu.

"Saya harap tidak tumpang tindih, oleh karena itu harus jelas pembagian tugasnya termasuk urusan bilateral dan multilateral," kata Agung di sela-sela pertandingan sepakbola rakyat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2008).

Agung menjelaskan wacana wakil menlu bukanlah hal yang baru. Agung pernah mengangkatnya saat reshuffle dulu dengan konsep menteri muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sekarang dijawab dengan wakil menteri itu tidak masalah," jelas Agung.

Menurut Agung, dia belum pernah diajak bicara oleh pemerintah soal siapa yang akan mengisi jabatan wakil menlu. Dia yakin pos baru ini untuk mengefektifkan kerja Deplu yang dia nilai masih kedodoran.

"Sekarang banyak tugas yang dinilai belum maksimal di Deplu. Pos itu untuk mengoptimalkan kerja Deplu. Mengenai orangnya itu hak prerogatif presiden," lanjut Agung.

Profesional atau orang parpol? "Jangan dipisahkan antara orang profesional dan dari parpol. Jangan alergi dengan orang dari parpol. Boleh saja dari parpol asal qualified, tapi semua terserah presiden," pungkasnya. (fay/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads