Wakil Menteri Cukup di Deplu!

Wakil Menteri Cukup di Deplu!

- detikNews
Minggu, 23 Mar 2008 13:23 WIB
Jakarta - Menlu Hassan Wirajuda kini tidak sendiri lagi. Dalam menjalankan tugas seorang wakil akan menemaninya. Perpres pengesahan pun sudah ditandatangani Presiden SBY. Namun diingatkan bahwa posisi ini jangan sampai ditularkan ke Departemen lainnya.

"Kita harapkan ini tidak akan diikuti departemen lain, karena jabatan wakil menlu ini sangat spesifik tugasnya," kata pengamat politik luar negeri Hikmahanto Juwana saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Minggu (23/3/2008).

Hikmahanto menuturkan sebenarnya jabatan Wakil Menlu sudah lama diwacanakan sejak dahulu, mengingat tugasnya yang akan membantu berbagai tugas menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menlu ini kan harus banyak di luar negeri. Dan nanti tugas wakilnya itu seperti ketemu DPR menjelaskan insiden-insiden, berbicara kepada publik. Jadi tidak cukup Jubir saja, misalkan kejadian yang dialami Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution di Singapura) itu sesuatu yang penting," jelasnya.

Hikmahanto juga mengingatkan bahwa orang yang mengisi jabatan wakil itu tentunya harus orang yang sejalan dengan menterinya. Sebab jangan sampai kemudian muncul perseteruan di antara 2 figur tersebut.

"Bukannya membantu menyelesaikan masalah, malah menjadikan masalah," tambahnya.

Yang terpenting Hikmahanto menggaris bawahi bahwa wakil menlu itu harus profesional. "Tidak politis tetapi teknis dan bisa menjelaskan urusan luar negeri. Juga mampu berkomunikasi, serta tidak sering bepergian ke luar negeri," tandasnya. (ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads