SBY Teken Perpres Wakil Menlu

SBY Teken Perpres Wakil Menlu

- detikNews
Sabtu, 22 Mar 2008 12:49 WIB
Jakarta - Indonesia akhirnya memiliki wakil Menteri Luar Negeri (Menlu). Presiden SBY telah menekan Perpres wakil menlu sebelum bertolak ke luar negeri.

"Sudah ditandatangani sebelum ke luar negeri," kata Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng kepada detikcom, Sabtu (22/3/2008). SBY ke luar negeri pada 10 Maret hingga 20 Maret 2008.

Ketika ditanya kapan ditandatanganinya, Mallarangeng tidak mengetahuinya. "Itu hanya presiden yang tahu," sahut Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan, tugas wakil menlu sangat kompleks. Menurut dia, wakil menlu harus hadir di berbagai sidang bilateral dan multilateral mewakili Indonesia dalam berbagai acara seperti OKI, APEC, PBB, dan lainnya di luar negeri.

Sedangkan di dalam negeri, presiden membutuhkan pertimbangan dalam berbagai masalah di luar negeri.

"Makanya dibutuhkan posisi wakil menlu. Bisa memberikan pertimbangan langsung ke presiden tentang masalah luar negeri," katanya.

Namun Mallarengeng menolak membocorkan nama calonnya. "Itu hanya presiden yang tahu. Presiden yang berhak," elak pria berkumis tebal itu.

Kapan akan diumumkan ke publik siapa wakil menlu? "Itu hak presiden. Jubir tidak berhak memberitahukannya," kata Mallarangeng. (ziz/aan)


Berita Terkait