Kepada detikcom, Sabtu (22/3/2008), Mahfudz mengatakan, JK yang menjemput SBY memang bukan kewajiban kenegaraan. Sehingga hal itu tidak bisa ditafsirkan sebagai retaknya hubungan SBY-JK.
"Tapi jika itu terjadi patut disayangkan karena akan berimplikasi serius dan dan panjang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, selama 11 hari SBY melakukan kunjungan kenegaraan selama 10 hari ke sejumlah negara yakni Iran, Senegal, Afrika Selatan, dan Uni Emirat Arab. Saat tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kamis 21 Maret 2008 kemarin, SBY tidak dijemput JK. Padahal lazimnya, lazimnya presiden diantar dan dijemput wapres beserta sejumlah menteri utama bila pergi atau pulang dari kunjungan ke luar negeri. (nvt/nvt)











































