"Deplu berkoordinasi dengan Kejagung dan Imigrasi harus memanggil Dubes Singapura. Dubes Singapura harus mengklarifikasi dengan penjelasan yang masuk akal mengapa sampai Buyung dan Arman diinterogasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra kepada detikcom, Jumat (21/3/2008).
Menurut dia, langkah tersebut perlu diambil agar tidak terulang lagi. "Kalau perlakuan Singapura didiamkan bisa-bisa mereka menginjak-injak kepala kita. Saya tidak percaya mereka tidak mengenal Buyung dan Arman. Imigrasi Singapura kan ada pejabat pentingnya. Mereka pun punya data orang yang keluar dan masuk," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung dan Arman mengalami perlakuan tidak enak ketika baru sampai di Bandara Changi, Singapura pada Kamis 20 Maret 2008 malam. Mereka disambut sejumlah petugas berseragam dan digiring ke ruang interogasi Imigrasi Singapura. Selama lebih dari 2 jam, Buyung dan Arman dilepas atas bantuan mantan Menlu Ali Alatas. (aan/aba)











































