Dubes Singapura Harus Klarifikasi Kasus Buyung & Arman

Dubes Singapura Harus Klarifikasi Kasus Buyung & Arman

- detikNews
Jumat, 21 Mar 2008 09:39 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta segera menindaklanjuti kasus tertahannya anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Imigrasi Singapura. Dubes Singapura harus memberikan klarifikasi.

"Deplu berkoordinasi dengan Kejagung dan Imigrasi harus memanggil Dubes Singapura. Dubes Singapura harus mengklarifikasi dengan penjelasan yang masuk akal mengapa sampai Buyung dan Arman diinterogasi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza Mahendra kepada detikcom, Jumat (21/3/2008).

Menurut dia, langkah tersebut perlu diambil agar tidak terulang lagi. "Kalau perlakuan Singapura didiamkan bisa-bisa mereka menginjak-injak kepala kita. Saya tidak percaya mereka tidak mengenal Buyung dan Arman. Imigrasi Singapura kan ada pejabat pentingnya. Mereka pun punya data orang yang keluar dan masuk," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusron mengatakan, pemerintah pun dapat melayangkan nota protes kepada pemerintah Singapura. "Ini langkah yang lebih berat supaya Singapura tidak mengulanginya lagi. Saya berharap segera ditindaklanjuti," kata Yusron.

Buyung dan Arman mengalami perlakuan tidak enak ketika baru sampai di Bandara Changi, Singapura pada Kamis 20 Maret 2008 malam. Mereka disambut sejumlah petugas berseragam dan digiring ke ruang interogasi Imigrasi Singapura. Selama lebih dari 2 jam, Buyung dan Arman dilepas atas bantuan mantan Menlu Ali Alatas. (aan/aba)


Berita Terkait