"Kita akan segera mengadakan rapat pleno minggu depan," ujar Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Kamis (20/3/2008).
Menurut Gayus, lewat rapat pleno tersebut BK akan memberikan saran dan pandangan kepada pimpinan dewan. Selanjutnya pimpinan DPR akan meneruskannya kepada fraksi yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus menegaskan, dugaan korupsi terhadap Saleh Djasit bukan sebagai anggota DPR. Dugaan tersebut telah muncul sewaktu Saleh Djasit menjabat sebagai gubernur Riau.
"Makanya nanti kita memberikan pandangan. Saat menjadi anggota DPR, dia (Saleh) berkelakuan baik. Kejadian itu kan semasa dia menjadi gubernur Riau," tandas politisi PDIP ini.
Saleh Djasit resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu 19 Maret pukul 16.30 WIB. Politisi dari Partai Golkar dituding melakukan korupsi dalam pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran Riau tahun 2004. Dia diduga merugikan negara Rp 4,7 miliar.
Saleh diancam dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan sekarang, wakil rakyat yang terhormat itu harus menginap di hotel prodeo Polda Metro Jaya.
(nik/djo)











































