Ketiga nama tersebut akan diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin 24 Maret. Namun siapa saja nama calon petinggi kejaksaan itu, Kejagung belum mau mengungkapkan secara gamblang.
Kejagung memang tidak pernah terbuka soal pergantian pejabat di lingkungannya. Apalagi, mutasi kali ini dilakukan pasca aib yang mencoreng citra lembaga penegak hukum itu, yakni kasus dugaan suap Jaksa Urip--Ketua Tim Penyelidik BLBI II--oleh Artalyta, orang dekat Sjamsul Nursalim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan Wakajati Kalimantan Selatan tersebut, pejabat eselon II terdiri dari para Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) yang berjumlah 6 orang, Direktur, Kapusdiklat, dan Kapuslitbang Kejagung.
6 Sesjam di Kejagung itu adalah Sesjampidsus KW Sulatra, Sesjamintel Masyhudi Ridwan, Sesjamwas Holius Husein, Sesjambin Hanrizal, Sesjamdatun Suhartoyo, dan Sesjampidum Muzami Merah Hakim.
Namun Nainggolan memastikan, Jampidsus baru bukan berasal dari Gedung Bundar, sebutan kantor Jampidsus. Jika itu benar, berarti Sulatra yang kini bertindak sebagai Pelaksana Harian (PLH) Jampidsus, praktis gugur.
"Yang jelas tidak dari Pidsus," ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2008).
Pada hari yang sama, ketua Baperjakat Muchtar Arifin mengatakan 3 calon Jampidsus yang sedang digodok berasal dari Sesjam dan non-Sesjam. Tetapi Muchtar, yang juga ketua Baperjakat, enggan mengungkapkan kandidat Jampidsus.
Tidak adanya informasi yang jelas membuat berbagai sinyalemen mengenai pengganti Kemas pun bermunculan. Informasi teranyar menyebutkan 2 dari 3 nama yang akan diajukan ke SBY berasal dari kalangan Sesjam. Sedangkan 1 calon lainnya adalah pejabat kepala pusat.
Khusus Sesjam, jika dilihat dari faktor usia, ada 2 nama yang layak diperhitungkan. Mereka adalah Sesjamintel Mashyudi Ridwan dan Sesjamwas Holius Husein. Sesjam lainnya telah memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Holius adalah anggota tim pemeriksa internal Kejagung dalam kasus suap Jaksa Urip.
Sedangkan untuk kepala pusat, nama Kapusdiklat Marwan Effendi, paling moncer. Dia merupakan jaksa yang cukup senior di lingkungan Kejagung. Pengalamannya juga cukup luas dalam menangani berbagai kasus. Sebelumnya dia juga pernah dicalonkan sebagai Jampidsus.
Tetapi sekali lagi, semua ini hanyalah prediksi. Bisa benar, bisa juga salah. Jadi kita tunggu saja keputusan Tim Penilai Akhir (TPA). Semoga orang yang terpilih benar-benar tepat memangku jabatan tersebut. (irw/djo)











































