Partai berlambang pohon beringin itu pun berencana memberi bantuan hukum kepada Saleh.
"Partai Golkar tentu akan memberikan pembelaan melalui bantuan hukum," ujar anggota FPG Idrus Marham kepada detikcom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2008).
Namun menurut Idrus, pembelaan tersebut tentunya dilakukan tanpa menabrak aturan perundang-undangan yang ada. Alasan pembelaan itu, lanjut wakil ketua Komisi II ini, karena proses hukum terhadap Saleh masih berlangsung.
"Dia kan ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Belum tentu bersalah," ujar Idrus.
Mengenai kemungkinan Saleh akan di-PAW, Idrus mengaku hal itu belum dibicarakan di DPP. "itu urusan DPP. Belum dibicarakan," pungkasnya. (rmd/gah)











































