"Tadi sekitar pukul 09.30 WIB Ah Li yang sempat kabur, namun tertangkap di Bandara Soekarno Hatta," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi detikcom, Rabu (19/3/2008).
Arman membenarkan kalau Ah Li yang memiliki nama lengkap Ah Li Yang adalah pemilik barang bukti 600 kg shabu-shabu. Menurutnya, modus yang dilakukan Ah Li sama dengan Ah Kwang pemilik 1 ton shabu yang tertangkap di Teluk Naga beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi tidak lantas bercaya begitu saja. Arman berjanji akan mendalami ke mana saja jaringan narkotika ini tersebar di Indonesia. (gah/gah)











































