Jampidsus Baru Harus Pulihkan Mental Para Jaksa

Jampidsus Baru Harus Pulihkan Mental Para Jaksa

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 23:09 WIB
Jakarta - Kasus suap Rp 6 miliar yang menimpa Jaksa Urip Tri Gunawan membuat mental kawan-kawannya di bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung anjlok. Karena itu, Jampidus yang baru harus memulihkan kondisi mental para jaksa itu.

"Itu harus dilaksanakan. Maksudnya para jaksa iya (dipulihkan mentalnya)," ujar Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2008).

Muchtar menambahkan, dirinya bersama Jaksa Agung Hendarman Supandji akan memberikan arahan secara khusus kepada Jampidsus baru. Hal itu supaya pejabat itu dapat memikul tugas dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pejabat yang bersangkutan, tentu pak Jaksa Agung, saya, akan memberikan arahan supaya bisa betul-betul dalam melaksanakan tugas itu form," imbuh Muchtar.

Seperti diberitakan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kejagung telah menentukan 3 nama calon Jampidsus pengganti pejabat lama, Kemas Yahya Rahman, yang dicopot pada 17 Maret 2008 kemarin. Namun, nama kandidat calon Jampidsus yang akan diserahkan kepada presiden itu belum terungkap.
(irw/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads