"Itu harus dilaksanakan. Maksudnya para jaksa iya (dipulihkan mentalnya)," ujar Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2008).
Muchtar menambahkan, dirinya bersama Jaksa Agung Hendarman Supandji akan memberikan arahan secara khusus kepada Jampidsus baru. Hal itu supaya pejabat itu dapat memikul tugas dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kejagung telah menentukan 3 nama calon Jampidsus pengganti pejabat lama, Kemas Yahya Rahman, yang dicopot pada 17 Maret 2008 kemarin. Namun, nama kandidat calon Jampidsus yang akan diserahkan kepada presiden itu belum terungkap.
(irw/gah)











































