"Terus apa urgensi penahanannya?" ujar Misbah usai kliennya dibawa KPK ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/3/2008).
Saleh, menurut Misbah, sudah dicekal sejak berstatus tersangka November 2007 lalu. Selain itu, Saleh juga tak mungkin mengulangi perbuatannya karena bukan lagi Gubernur Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah para pengacara Saleh akan mengajukan penangguhan penahanan? "Ini kami lagi usahakan. Kami upayakan penangguhan," pungkasnya.
(aba/ana)











































