Pengacara Saleh Djasit Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Pengacara Saleh Djasit Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 18:20 WIB
Jakarta - Saleh Djasit dinilai pengacaranya, Misbahudin Gasma, tak perlu ditahan. Saleh sudah dicekal, tak mungkin melarikan diri dan tak mungkin lagi mengulangi perbuatannya.

"Terus apa urgensi penahanannya?" ujar Misbah usai kliennya dibawa KPK ke ruang tahanan Polda Metro Jaya, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/3/2008).

Saleh, menurut Misbah, sudah dicekal sejak berstatus tersangka November 2007 lalu. Selain itu, Saleh juga tak mungkin mengulangi perbuatannya karena bukan lagi Gubernur Riau.

"Melihat pada KUHAP, maka unsur-unsurnya tak mungkin lagi dilakukan Saleh," jelas Misbah.

Apakah para pengacara Saleh akan mengajukan penangguhan penahanan? "Ini kami lagi usahakan. Kami upayakan penangguhan," pungkasnya.

(aba/ana)


Berita Terkait