66 Kades Aceh Berblangkon ke DPD Minta Serambi Madinah

66 Kades Aceh Berblangkon ke DPD Minta Serambi Madinah

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 15:40 WIB
Jakarta - Sekitar 66 kepala desa Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mendatangi gedung DPR meminta pemekaran pembentukan Aceh Lauser Antara (ALA) alias Serambi Madinah.

Para kades yang kompak mengenakan baju dinas warna coklat dan blangkon ini diterima 3 anggota DPD asal NAD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2008). Ketiga anggota DPD yang menerima adalah Hafni Anum, Malik Raden, dan Adnan SN.

"Kita pernah meminta pemekaran kepada anggota DPR periode tahun 1999. Tetapi hingga kini belum terealisasi," kata Iwan Gayo selaku koordinator aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pemekaran ini diduga dihadang Gubernur NAD Irwandy Yusuf. "Karena Irwandy berpersepsi, pemekaran merupakan pemecahan Aceh. Padahal tidak, kami tetap mendukung kepemimpian agama dan adat Aceh. Kalau di NAD ada Serambi Makkah. Kami punya Serambi Madinah," ujarnya.

Iwan mengatakan pemekaran didukung oleh beberapa kabupaten dan kotamadya antara lain Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Singkil, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Bener Meriah dan Kotamadya Sululussalam.

"Jumlah penduduk kami hanya 1 juta jiwa. Mereka tinggal di pedalaman. Kebanyakan rakyat Aceh dari suku Jawa yang menetap sejak zaman Belanda dan para transmigran di era Orba," kata Iwan. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads