Berikut klarifikasi dan keterangan tambahan Metro TV merespons pemberitaan detikcom edisi Sabtu (15/3/2008). Klarifikasi ini diterima detikcom, Rabu (19/3/2008):
1. Tentang Elman Saragih
Disebutkan dalam berita itu bahwa Andy F. Noya akan digantikan oleh Elman Saragih, Direktur Pemberitaan Media Indonesia dan Metro TV.
Kami jelaskan bahwa jabatan Elman Saragih saat ini adalah Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia. Sedangkan Direktur Pemberitaan Media Indonesia dijabat oleh Saur Hutabarat. Sementara itu, Elman Saragih akan menggantikan Andy F. Noya sebagai Pemimpin Redaksi Metro TV per 1 Mei 2008. Untuk selanjutnya, Andy F. Noya diangkat sebagai Corporate Advisor Media Group. Posisinya sebagai anggota Dewan Redaksi Media Group dan host program acara Kick Andy tidak mengalami perubahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam berita itu, "Riki Dayo sebagai Pemimpin Redaksi Metro TV di Papua". Kami jelaskan bahwa jabatan Ricky Dajoh adalah Senior Cameraperson Metro TV. Pada 1 Mei 2007 s/d 31 Agustus 2007, yang bersangkutan ditugaskan sebagai anggota tim trainner bagi karyawan Metro Papua TV. Ricky Dajoh tidak pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Metro TV di Papua.
3. Tentang Pengunduran Diri Andy F. Noya sebagai Pemred Metro TV
Detik Com telah menurunkan berita dengan mengutip Andy F. Noya yang mengklarifikasi soal alasan pengunduran dirinya sebagai Pemred Metro TV.
Kami tambahkan bahwa soal rencana pengunduran diri Andy F. Noya sebagai Pemimpin Redaksi Metro TV itu sebenarnya sudah disampaikan sejak dua tahun lalu. Satu-satunya alasan yang disampaikan Andy F. Noya karena ia ingin menjalankan bisnisnya sendiri. Tidak ada alasan lain di luar itu.
Alasan tersebut pulalah yang digunakan manajemen Metro TV sebagai pertimbangan, sehingga pada akhirnya mengabulkan permintaan Andy F. Noya mundur sebagai Pemred Metro TV per 1 Mei 2008.
4. Tentang Persoalan Ricky Dajoh
Berita tersebut memuat penjelasan Ricky Dajoh yang menyebutkan bahwa ia di-PHK karena dituduh menerima uang dari salah seorang narasumber Metro TV.
Terhadap hal ini, kami berikan penjelasan sebagai berikut :
a. Benar bahwa Metro TV telah melakukan PHK atas Ricky Dajoh per-11 Februari 2008
b. Sejak 17 Desember 2007, HRD Metro TV tengah melakukan pemeriksaan internal atas Ricky Dajoh. Pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan adanya laporan dari Masyarakat. Dalam laporan itu, disebut bahwa Ricky Dajoh telah menerima sejumlah uang yang terkait dengan pemberitaan. (asy/nrl)











































