DPR Jawab Penjelasan Pemerintah Soal BLBI 25 Maret

DPR Jawab Penjelasan Pemerintah Soal BLBI 25 Maret

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 13:38 WIB
Jakarta - Rapat konsultasi pimpinan fraksi dan DPR sepakat memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk menilai dan menyikapi jawaban pemerintah atas interpelasi BLBI. Anggota dibebaskan untuk menyatakan pendapat atau tidak.

"Keputusannya masing-masing anggota diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat baru kalau sudah dianggap selesai," kata Ketua DPR Agung Laksono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2008).

Rapat paripurna menyampaikan sikap anggota DPR terhadap interpelasi BLBI, dituturkan Agung, akan digelar tanggal 25 Maret 2008. Setelah mendengarkan tanggapan dari DPR, pihak pemerintah diberikan kesempatan untuk merespons jawaban pada 1 April 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara menurut interpelator BLBI Drajad Wibowo, anggota DPR diprediksi akan melanjutkan interpelasi BLBI dengan hak angket.

Namun Drajad mengaku belum mengetahui berapa banyak. Sikap tersebut baru akan diambil setelah masing-masing anggota menyampaikan pendapatnya menyikapi pendapat presiden pada paripurna yang lalu.

"Setelah memberikan pendapat, anggota bisa menyatakan sikapnya. Bisa saja langsung mengusulkan hak angket seperti yang sudah diusulkan 54 anggota," imbuh Agung.
(ptr/nrl)


Berita Terkait