"Keputusannya masing-masing anggota diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat baru kalau sudah dianggap selesai," kata Ketua DPR Agung Laksono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2008).
Rapat paripurna menyampaikan sikap anggota DPR terhadap interpelasi BLBI, dituturkan Agung, akan digelar tanggal 25 Maret 2008. Setelah mendengarkan tanggapan dari DPR, pihak pemerintah diberikan kesempatan untuk merespons jawaban pada 1 April 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Drajad mengaku belum mengetahui berapa banyak. Sikap tersebut baru akan diambil setelah masing-masing anggota menyampaikan pendapatnya menyikapi pendapat presiden pada paripurna yang lalu.
"Setelah memberikan pendapat, anggota bisa menyatakan sikapnya. Bisa saja langsung mengusulkan hak angket seperti yang sudah diusulkan 54 anggota," imbuh Agung.
(ptr/nrl)










































