"Kalau diminta diundang, saya kira wajib memenuhi undangan itu. Kan diundang kenapa tidak hadir, " kata Agung di Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (19/3/2008).
Agung mengatakan, pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM memiliki dasar hukum apalagi ada kebutuhan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baiknya Komisi I meminta klarifikasi, saya akan minta Pak Theo untuk klarifikasi," kata Agung.
(mar/nrl)










































