Persidangan menghadirkan saksi dari JPU, Direktur Penerangan Agama Islam Dirjen Bimas Depag Ahmad Djauhari. Suasana sidang berlangsung tenang, sesekali diramaikan dengan tertawaan dari pengikut Musaddeq yang menertawakan keterangan Djauhari.
"Waktu Muhammad masih belum mendapat wahyu, apakah sudah ada haji?" tanya pengacara Musaddeq, M Tubagus kepada Ahmad dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (19/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan itu saja Ahmad ditertawakan. Kala dia gugup menjelaskan ayat Al quran, pengikut Musaddeq kembali menertawakan. Namun Ahmad tetap tenang meski ditertawakan.
Sementara itu, Front Pembela Islam bereaksi. "Gantung Musaddeq. Darahnya halal untuk dibunuh," teriak salah seorang anggota FPI yang disambut teriakan Allahu Akbar.
(ana/fay)











































