"Shabu itu seharga Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar," kata Kasat II Psikotropika AKBP Hendra Joni dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (19/3/2008).
Hendra mengatakan, sindikat pengedar internasional ini sama seperti sindikat narkoba Teluk Naga, Tangerang dengan tersangka Ah Kwang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra juga belum bisa memastikan apakah WN China yang sudah ditangkap tadi malam adalah pemilik shabu atau bukan. "Belum bisa dipastikan pemiliknya atau bukan," tandasnya.
Polsek Penjaringan menemukan 600 kg shabu di sebuah rumah di Kompleks Camar Permai Nomor 3, Pantai Indah Kapuk. Penangkapan dilakukan pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi menangkap seorang warga negara asing dan sopir mobil boks tempat barang haram itu diletakkan, yang berhasil ditangkap. (ziz/fay)











































