Shabu di PIK Senilai Rp 600 M

Shabu di PIK Senilai Rp 600 M

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 12:37 WIB
Jakarta - Shabu-shabu 600 kg di Pantai Indah Kapuk bernilai Rp 500-600 miliar. Shabu-shabu itu dijual perkilonya mulai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

"Shabu itu seharga Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar," kata Kasat II Psikotropika AKBP Hendra Joni dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (19/3/2008).

Hendra mengatakan, sindikat pengedar internasional ini sama seperti sindikat narkoba Teluk Naga, Tangerang dengan tersangka Ah Kwang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, jaringan internasional, sepertinya sama dengan jaringan yang di Teluk Naga dulu, Ah Kwang," ujar Hendra.

Hendra juga belum bisa memastikan apakah WN China yang sudah ditangkap tadi malam adalah pemilik shabu atau bukan. "Belum bisa dipastikan pemiliknya atau bukan," tandasnya.

Polsek Penjaringan menemukan 600 kg shabu di sebuah rumah di Kompleks Camar Permai Nomor 3, Pantai Indah Kapuk. Penangkapan dilakukan pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi menangkap seorang warga negara asing dan sopir mobil boks tempat barang haram itu diletakkan, yang berhasil ditangkap. (ziz/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads