Libatkan Jaringan Internasional, Polda Ambil Alih Kasus

Shabu 600 kg di PIK

Libatkan Jaringan Internasional, Polda Ambil Alih Kasus

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 11:12 WIB
Jakarta - Penanganan kasus shabu-shabu 600 kg di Pantai Indah Kapuk (PIK) akan diambil alih Polda Metro Jaya. Hal ini disebabkan barang-barang haram tersebut diduga masuk melalui jaringan internasional.

"Ini kita yang tangani, sebab barang-barang itu melibatkan jaringan-jaringan dari negara lain dan tidak di Indonesia saja," ujar Kasat Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Hendra Joni saat dihubungi wartawan Polda, Rabu (19/3/2008).

Namun Hendra belum dapat membeberkan kasus tersebut lebih detil. Polisi masih mengembangkan kasus itu. "Ini kita lagi melakukan olah TKP di sini dan masih dalam pengembangan," ucap Hendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polda? "Ini kita masih dikembangkan di sini, di tempat lokasi," kata dia.

Polsek Penjaringan menemukan 600 kg shabu di sebuah rumah di Kompleks Camar Permai Nomor 3, Pantai Indah Kapuk. Penangkapan dilakukan pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi belum berhasil menemukan pemilik shabu karena berhasil melarikan diri. Hanya seorang warga negara asing dan sopir mobil boks tempat barang haram itu diletakkan, yang berhasil ditangkap.
(nik/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads