Puisi Urip Kuatkan Kasus Artalyta Tak Sekadar Pinjam Uang

Puisi Urip Kuatkan Kasus Artalyta Tak Sekadar Pinjam Uang

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 08:34 WIB
Puisi Urip Kuatkan Kasus Artalyta Tak Sekadar Pinjam Uang
Jakarta - Penyesalan selalu datang di akhir. Sepertinya itu pula yang terjadi pada diri Jaksa Urip Tri Gunawan, tersangka kasus penyuapan Rp 6 miliar. Setelah mendekam di tahanan selama beberapa hari, dia tampak menyesal di hadapan Tuhan. Puisi Urip menguatkan kasus Artalyta Suryani memang bukan sekadar kasus pinjam uang.

Mari kita simak kembali puisi Urip yang berjudul 'Cermin Diri'. Puisi ini ditulis jaksa yang menjadi koordinator penyelidikan kasus BLBI II itu di dalam tahanan Brimob Kelapa Dua, 12 Maret 2008. Berikut puisi Urip:

Cermin Diri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasih yang sempurna telah kuterima
Dari-Mu,
Tuhan telah menegur dengan kuasa-Nya,
Teguran itu adalah wujud kasih sayang yang sempurna dari Tuhan Allah,
Agar ku menjadi baik,
Agar ku dapat diselamatkan dan layak memanggilmu Bapa,.....
Bentuklah hidupku sebagaimana
Engkau mau,
Ku sungguh yakin dan percaya Engkau Allah yang setia.......

Hamba yang tiada layak di hadapan Tuhan


Urip Tri Gunawan

Memang, tak jelas apa sebenarnya yang digambarkan Urip dalam puisinya. Hanya Urip dan Tuhan yang tahu makna di balik untaian kalimat-kalimat yang ditulis di atas secarik kertas itu.

Bagi orang awam, puisi Urip ini terlihat sebagai ungkapan penyesalan dan upaya pendekatan kepada Tuhan. Sepertinya Urip mengakui telah berbuat salah dan melihat hal itu sebagai teguran dari Tuhan. Kalimat 'Agar ku menjadi baik' juga menguatkan hal itu.

Bila tanpa didasari adanya perbuatan yang salah, bisa jadi kalimat-kalimat yang dia tulis akan berbeda. "Tuhan telah menegur dengan kuasa-Nya, Teguran itu adalah wujud kasih sayang yang sempurna dari Tuhan Allah,
Agar ku menjadi baik."

Bisa jadi, puisi Cermin Diri ini sebagai indikasi sebenarnya kasus yang menimpa Urip dan Artalyta memang terselip sesuatu tindakan yang salah. Tidak sekadar jual beli permata, seperti pengakuan Urip sebelumnya. Dan juga bukan sekadar pinjam-meminjam uang seperti pengakuan Artalyta. Barangkali KPK bisa menjadikan puisi Urip menjadi barang bukti tambahan yang menguatkan.
(asy/asy)


Berita Terkait