"Dia merasa bersalah dalam konteks telah menyusahkan orang lain, akibat kasusnya banyak orang yang terseret," ujar kuasa hukum Urip, Albab Setiawan, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (19/3/2008).
Albab menjelaskan Urip juga tidak mengerti alasan pencopotan kedua atasannya itu. "Alasan kredibilitas hanya alasan internal Kejaksaan saja," ungkap Albab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti bukan antara jaksa dengan KPK, tapi KPK dengan Urip," jelas dia.
Albab menjelaskan Urip akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada Rabu pekan depan.
"Mungkin nanti pada kesempatan itu, dia akan meminta maaf (kepada Kemas dan Salim) karena dia telah menyusahkan banyak orang," pungkasnya.
Saat ini Urip ditahan KPK di sel Brimob Kelapa Dua. Selama ditahan, Urip lebih suka menonton acara komedi di televisi dibandingkan acara berita karena isinya mayoritas tentang dirinya.
(rdf/nrl)










































