"Ya ini shabu," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Iptu Ali Yusron pada detikcom saat dihubungi per telepon, Rabu (19/3/2008).
Dia menambahkan bahwa pengungkapan ini setelah polisi menggeledah sebuah rumah di kompleks Camar Permai no 3. "Rumahnya kita gerebek," tambah Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi, penangkapan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi kelompok ini sebelumnya telah diintai sejak shabu ini diturunkan dari kapal di sekitar Pantai Indah Kapuk. Lantas barang haram itu dibungkus dalam kardus mie instan dan diangkut menggunakan mobil boks.
Ketika barang hendak diturunkan di sebuah rumah, polisi lalu melakukan penangkapan. Namun orang-orang yang diduga memiliki shabu di dalam sebuah mobil Avanza berwarna silver melarikan diri.
Seorang warga negara asing dan sopir yang berada di dalam mobil boks telah diamankan petugas.
(ndr/nrl)