"Belum ada nama-nama calonnya," ujar anggota Komisi Kejaksaan Mardi Prapto dalam perbincangan dengan detikcom. Selasa (18/3/2008).
Mardi menjelaskan untuk Jampidsus, kriteria yang dibutuhkan adalah jaksa dengan track record yang bersih serta telah terbukti mampu menjalankan tugas dengan baik.
"Ia juga harus jaksa karir," tambah Mardi.
Pihak komisi Kejaksaan mengaku telah meminta nama dan data-data lengkap 10 jaksa terbaik pada Jaksa Agung, namun ternyata data-data yang diberikan Jagung belum sesuai keinginan Komisi Kejaksaan.
"Masih banyak yang belum lengkap," ungkapnya.
Pihak Komisi Kejaksaan rencananya akan mengadakan rapat dengan Jamwas hari ini pada pukul 10.00 WIB.
"Mungkin untuk membahas masalah pergantian Jampidsus itu," pungkasnya.
(rdf/ndr)











































