Komisi Kejaksaan: Jampidsus Harus Jaksa Karir & Bersih

Komisi Kejaksaan: Jampidsus Harus Jaksa Karir & Bersih

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 01:31 WIB
Jakarta - Pihak Komisi Kejaksaan belum mengantongi nama-nama yang akan diusulkan sebagai pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman yang dicopot dari jabatannya.

"Belum ada nama-nama calonnya," ujar anggota Komisi Kejaksaan Mardi Prapto dalam perbincangan dengan detikcom. Selasa (18/3/2008).

Mardi menjelaskan untuk Jampidsus, kriteria yang dibutuhkan adalah jaksa dengan track record yang bersih serta telah terbukti mampu menjalankan tugas dengan baik.

"Ia juga harus jaksa karir," tambah Mardi.

Pihak komisi Kejaksaan mengaku telah meminta nama dan data-data lengkap 10 jaksa terbaik pada Jaksa Agung, namun ternyata data-data yang diberikan Jagung belum sesuai keinginan Komisi Kejaksaan.

"Masih banyak yang belum lengkap," ungkapnya.

Pihak Komisi Kejaksaan rencananya akan mengadakan rapat dengan Jamwas hari ini pada pukul 10.00 WIB.

"Mungkin untuk membahas masalah pergantian Jampidsus itu," pungkasnya.
(rdf/ndr)


Berita Terkait