Demikian disampaikan Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng menjawab pertanyaan wartawan di tengah penerbangan rombongan Presiden SBY dari Johannesberg, Afrika Selatan, menuju Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (18/3/2008).
"Presiden mendukung semua langkah Pak Jaksa Agung untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada kejaksaan," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Presiden SBY telah mendapatkan laporan dari Jaksa Agung Hendarman Supandji tentang keputusan penonaktifan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Dirdik M. Salim. Namun belum ada penjelasan apakah kedua pejabat tinggi Kejagung RI tersebut, benar terkait kasus dugaan suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan.
"Belum sampai spesifik seperti itu," tandas Andi.
(lh/ndr)










































