SBY Dukung Jaksa Agung Soal Penonaktifan Jampidsus

Laporan dari Johannesberg

SBY Dukung Jaksa Agung Soal Penonaktifan Jampidsus

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2008 00:31 WIB
Johannesberg - Presiden SBY mendukung keputusan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menonaktifkan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Dirdik M Salim. Terlebih langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum di tanah air.

Demikian disampaikan Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng menjawab pertanyaan wartawan di tengah penerbangan rombongan Presiden SBY dari Johannesberg, Afrika Selatan, menuju Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (18/3/2008).

"Presiden mendukung semua langkah Pak Jaksa Agung untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada kejaksaan," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menegaskan dukungan dalam konteks pemberantasan korupsi tersebut juga ditujukan kepada jajaran aparat keamanan lainnya. Sebab pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda utama Pemerintahan SBY-JK.

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Presiden SBY telah mendapatkan laporan dari Jaksa Agung Hendarman Supandji tentang keputusan penonaktifan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Dirdik M. Salim. Namun belum ada penjelasan apakah kedua pejabat tinggi Kejagung RI tersebut, benar terkait kasus dugaan suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan.

"Belum sampai spesifik seperti itu," tandas Andi.
(lh/ndr)


Berita Terkait