Koalisi yang digalang oleh FPG, FPD, dan FPAN gagal total untuk mementahkan keputusan penolakan dua cagub BI yang diajukan Presiden SBY, yaitu Agus Martowardojo dan Raden Pardede, dalam sidang paripurna di gedung DPR, Selasa (18/9/2008). Yang terlihat agak kompak hanya FPD.
Sejumlah anggota FPG tampak tidak mengamini titah Ketua FPG Priyo Budi Santoso. Yuddy Chrisnandi dari FPG, misalnya, malah tampak terang-terangan meminta agar dewan menghargai keputusan Komisi XI dalam interupsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap Yasin Kara ini bertolak belakang dengan instruksi Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir (SB). Sebelumnya, SB dengan tegas meminta agar FPAN berada di barisan yang mementahkan keputusan Komisi XI dan mendukung Agus Martowardojo sebagai gubernur BI.
Namun, ternyata dalam sidang paripurna yang diskors berkali-kali untuk forum lobi itu, akhirnya DPR menerima keputusan Komisi XI, yaitu menolak Agus dan Pardede. Presiden SBY diminta untuk mengirimkan kembali calon lainnya untuk dilakukan fit and proper test.
Kasus ini sebagai bukti bahwa anggota DPR saat ini sudah bisa berpikir dan bersikap lebih jernih dibanding hanya mengamini instruksi pimpinan partainya. Kelembagaan DPR lebih utama dibanding kepentingan fraksi. (asy/asy)











































