Pujian & Optimisme Wapres Terkait Pencopotan Jampidsus

Pujian & Optimisme Wapres Terkait Pencopotan Jampidsus

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 19:33 WIB
Jakarta - 2 Atasan Jaksa Urip di Kejaksaan Agung dicopot. Pemerintah pun melontarkan pujian atas tindakan Jaksa Agung Hendarman Supanji.

"Ini ada positifnya, artinya ada ketegasan pemerintah dan ada ketegasan jaksa agung," kata Wapres Jusuf Kalla di kediamannya di Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/3/2008).

Berkaca dari kasus ini, Kalla pun menyampaikan rasa optimisnya bahwa upaya penegakan hukum di Indonesia ke depannya akan lebih baik. Karena hukum kini tidak mengenal pangkat dan jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa pun pangkatnya dapat dikenakan sanksi. Dulu petugas hukum atau jaksa kaya Urip mungkin nyogok tidak ketahuan, sekarang kena sanksi. Atasannya juga mempertanggung jawabkan hal ini. Jadi ada optimisme dengan hal ini," jelasnya.

Dia berharap para penegak hukum tidak lagi pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. "Kalau orang mengatakan tebang pilih itu bisa hilang sendiri. Buktinya aparat kena. Jadi ini makna positif yang harus dimaknai seperti itu," urainya.

Saat disinggung mengenai siapa yang pantas menduduki jabatan Jampidsus, Kalla menegaskan bahwa jabatan itu akan diisi dari jajaran eselon I Kejaksaan Agung yang sudah berpengalaman.

"Jampidsus ini sangat teknis, sehingga hubungannya jabatan karier. Jaksa agung muda itu jabatan karier, bukan diangkat," ujarnya.

Ketika ditanya kapan pemerintah akan memilih Jampidsus baru dia menjamin bahwa hal itu akan secepatnya dilakukan dan semuanya tergantung dari Jaksa Agung Hendarman Supanji.

"Ya kalau Jaksa Agung mengusulkan nama-nama yang baik, pasti secepatnya akan segera diangkat," tandasnya.

Sedang terkait kedatangan Jamdatun Untung Udji Santoso ke Kantor Wapres, Kalla membantah bahwa hal itu terkait pencopotan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim.

"Dia bicara dengan Depkeu tentang Bank Dunia, tidak ada urusannya (dengan pencopotan)," tandasnya. (ndr/fay)


Berita Terkait