Kejaksaan Agung berjanji akan kooperatif jika KPK ingin memeriksa jaksa-jaksanya. Namun ketika KPK memanggil mereka, tidak seorang pun memenuhi panggilan.
Sekretaris Jampidsus Ketut Widhiana Sulatra di Kejagung membantah jika jaksa-jaksa tersebut mangkir dari jadwal pemeriksaan di KPK. "Kalau informasinya kan panggilannya baru diterima," kata Sulatra di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan diambil sikap apa ada yang kembali ke daerah. Sesuai petunjuk jaksa agung, kami sedang menginventarisir. Kalau ada di sini, tetap diperbantukan di Pidsus. Lalu yang kembali ke daerah misalnya ada peluangnya diperbolehkan. Nah ini kebijakan pimpinan," tegas Sulatra yang diperintahkan menjadi Pejabat harian Jampidsus selam Kemas cuti.
Jika memang beberapa jaksa anggota tim 35 sudah ada yang di daerah, menurut Sulatra, hal itu tidak akan mengganggu pemanggilan penyidik KPK. "Kalau pun di daerah kan gampang manggilnya, untuk kepentingan penyidikan atau kepentingan yang lain," imbuhnya.Β
(ana/fay)











































