"Beliau cuti tahunan 2008 selama 2 minggu terhitung besok," kata Sulatra di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).
Meski ditinggal sementara oleh Kemas, kegiatan di Gedung Bundar tetap berlangsung seperti biasanya. "Tadi ada ekspose (gelar perkara) terkait kredit macet Bank Mandiri oleh PT Great River International. Pengangkatan Sulatra sebagai Pelaksana harian sudah berdasarkan perintah langsung dari Kemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah itu bukan urusan saya. Manalah ada kewenangan saya. Kewenangan saya kan yang diatur. Perintah kiri siap, kanan siap," imbuhnya sambil tersenyum.
(ana/mly)











































