Habis Dicopot, Kemas Cuti Tahunan

Habis Dicopot, Kemas Cuti Tahunan

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 18:13 WIB
Jakarta - Sehari setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengumumkan pencopotannya sebagai Jampidsus, Kemas Yahya Rahman mengambil cuti tahunan. Mulai Rabu besok jabatannya dialihkan ke Sekretaris Jampidsus (Sesjampidsus) Ketut Widhiana Sulatra sebagai Pelaksana harian Jampidsus.

"Beliau cuti tahunan 2008 selama 2 minggu terhitung besok," kata Sulatra di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).

Meski ditinggal sementara oleh Kemas, kegiatan di Gedung Bundar tetap berlangsung seperti biasanya. "Tadi ada ekspose (gelar perkara) terkait kredit macet Bank Mandiri oleh PT Great River International. Pengangkatan Sulatra sebagai Pelaksana harian sudah berdasarkan perintah langsung dari Kemas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Sulatra membantah sudah ada tawaran dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) untuk menggantikan Kemas.

"Wah itu bukan urusan saya. Manalah ada kewenangan saya. Kewenangan saya kan yang diatur. Perintah kiri siap, kanan siap," imbuhnya sambil tersenyum.

(ana/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads