Putusan Pilkada Sulsel Diumumkan MA Rabu

Putusan Pilkada Sulsel Diumumkan MA Rabu

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 17:29 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) masih merahasiakan putusan peninjauan kembali (PK) Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketua MA Bagir Manan berjanji akan membeberkannya pada Rabu 19 Maret 2008.

"Besok ya. Mudah-mudahan besok sudah ada kesimpulan," kata Bagir Manan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2008).

Bagir mengaku belum dapat mengatakan apakah PK ditolak atau diterima. Sebab, sebagai ketua majelis hakim PK, Bagir masih mendengarkan pendapat dari anggota mejelis lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilihannya apakah PK ditolak atau dikabulkan atau ditolak dengan perbaikan-perbaikan," ujarnya.

Bagir meminta waktu supaya kesimpulan PK merupakan hal yang terbaik. "Ketua sudah menerima semua pendapat. Nanti mudah-mudahan saya bisa melihat ke arah mana yang terbaik," kata Bagir. (aan/fay)


Berita Terkait