"Hari ini kita memanggil 4 jaksa dari Kejagung sebagai saksi (dalam kasus jaksa UTG)," kata Humas KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).
Keempat jaksa tersebut adalah Alex Sumarna, Paulin Sitanggang, Bimo Suprayoga, dan Joseph Wisnu Sigit. "Sampai sore ini yang bersangkutan belum datang," terang Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin 5 jaksa yang dipanggil lain. Kemarin mereka beralasan belum terima surat panggilan. Akan kita konfirmasi lagi," imbuh Johan.
Meski batal memeriksa 4 jaksa, hari ini KPK memeriksa Direktur Operasional BII bernama Ari karena terkait kasus UTG. Menurut informasi, uang yang diserahkan kepada Jaksa Urip berasal dari pencairan uang di BII.
(ana/fay)











































