4 Jaksa Kompak Mangkir Panggilan KPK

4 Jaksa Kompak Mangkir Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 16:12 WIB
Jakarta - Jaksa-jaksa yang terkait kasus Urip Tri Gunawan kompak mangkir dari panggilan KPK. Setelah Senin kemarin 5 jaksa tidak memenuhi panggilan, kini 4 jaksa lainnya ikut-ikutan absen dari pemeriksaan.

"Hari ini kita memanggil 4 jaksa dari Kejagung sebagai saksi (dalam kasus jaksa UTG)," kata Humas KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).

Keempat jaksa tersebut adalah Alex Sumarna, Paulin Sitanggang, Bimo Suprayoga, dan Joseph Wisnu Sigit. "Sampai sore ini yang bersangkutan belum datang," terang Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, keempat jaksa yang dipanggil selasa ini berbeda dengan 5 jaksa yang dipanggil Senin kemarin. Jika 5 jaksa yang alfa kemarin beralasan surat yang dikirimkan ke Kejagung tidak sampai, 4 jaksa mangkir Selasa ini belum memberi konfirmasi.

"Kemarin 5 jaksa yang dipanggil lain. Kemarin mereka beralasan belum terima surat panggilan. Akan kita konfirmasi lagi," imbuh Johan.

Meski batal memeriksa 4 jaksa, hari ini KPK memeriksa Direktur Operasional BII bernama Ari karena terkait kasus UTG. Menurut informasi, uang yang diserahkan kepada Jaksa Urip berasal dari pencairan uang di BII.
(ana/fay)


Berita Terkait