Agung Minta Pencopotan Kemas Jadi Momentum Tuntaskan BLBI

Agung Minta Pencopotan Kemas Jadi Momentum Tuntaskan BLBI

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 15:50 WIB
Jakarta - Pencopotan Kemas Yahya Rahman dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) didukung penuh oleh Ketua DPR Agung Laksono. Dia pun berharap agar hal itu menjadi momentum untuk membuka kembali kasus BLBI.

"Ini harus dijadikan momentum untuk menuntaskan kasus BLBI," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2008).

Namun, lanjut dia, karena saat ini KPK masih memproses kasus suap jaksa urip, dia menyarankan pembukaan kembali kasus BLBI menunggu rekomendasi KPK. "Tetapi karena masih diproses KPK, ya kita tunggu dulu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menjelaskan, pencopotan Kemas dan bawahannya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M Salim, sudah sesuai dengan aspirasi kalangan dewan. Agar hal serupa tidak terulang lagi, lanjut dia, pengganti Kemas haruslah steril dari dugaan penyuapan dalam pengusutan kasus BLBI.

"Itu sangat positif, dan saya sangat menghargai itu. Tetapi agar tidak terulang lagi ke depannya, penggantinya harus benar-benar orang yang bersih, tidak menghambat proses penegakan hukum," jelasnya.

Pada rapat pimpinan Kejaksaan Agung yang berlangsung Senin 17 Maret 2008, Jaksa Agung Hendarman Supandji memutuskan untuk mencopot Kemas dan Salim dari jabatan strukturalnya untuk menjaga kredibilitas korps Adhyaksa. (fiq/fay)


Berita Terkait