"Ini harus dijadikan momentum untuk menuntaskan kasus BLBI," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
Namun, lanjut dia, karena saat ini KPK masih memproses kasus suap jaksa urip, dia menyarankan pembukaan kembali kasus BLBI menunggu rekomendasi KPK. "Tetapi karena masih diproses KPK, ya kita tunggu dulu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sangat positif, dan saya sangat menghargai itu. Tetapi agar tidak terulang lagi ke depannya, penggantinya harus benar-benar orang yang bersih, tidak menghambat proses penegakan hukum," jelasnya.
Pada rapat pimpinan Kejaksaan Agung yang berlangsung Senin 17 Maret 2008, Jaksa Agung Hendarman Supandji memutuskan untuk mencopot Kemas dan Salim dari jabatan strukturalnya untuk menjaga kredibilitas korps Adhyaksa. (fiq/fay)










































