Kemas, Dicopot Menjelang Pensiun

Kemas, Dicopot Menjelang Pensiun

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 11:22 WIB
Kemas, Dicopot Menjelang Pensiun
Jakarta - Setahun lagi Kemas Yahya Rahman pensiun dari korps Adhyaksa. Namun hari-hari terakhir pengabdian 36 tahunnya harus dilewatinya dengan duka: dicopot sebagai orang nomor dua di Kejaksaan Agung.

Selain tak lagi menduduki jabatan prestisius itu, pria kelahiran Palembang 15 Februari  1949 ini juga bakal menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan suap Artalyta Suryani pada anak buah Kemas, Urip Tri Gunawan. Artalyta dan Urip kini menjadi pesakitan KPK. Jika pengadilan membuktikan keterlibatannya, status jaksa bisa-bisa melayang dari riwayat hidupnya.

Suami dari Lisa Yahya Rahman dan ayah dari tiga anak yakni Rini Apriyani SH, Rini Marini SKG, dan Agung Setiadi SH ini, merupakan jebolan Sekolah Hakim dan Jaksa tahun 1968 di Palembang, Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemas mengawali karier sebagai jaksa di Metro Lampung tahun 1972. Dia juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Lampung Tengah periode 1977-1982 mewakili Golkar. Kariernya terus meroket hingga menduduki Kajati Jambi, Kajati Banten maupun Kapuspenkum Kejagung.

Kemas dipercaya menjabat sebagai Jampdisus pada 24 Juli 2007. Dia menggantikan Hendarman Supandji yang saat itu memasuki masa akhir jabatan, sebelum akhirnya Hendarman diangkat Presiden SBY sebagai Jaksa Agung. Sebelumnya pada Mei 2007, Kemas menjabat sebagai Sesjampidsus.

Saat menjabat Jampidsus, beberapa kasus korupsi ditangani jaksa di bawah pimpinannya. Salah satu kasus yang menonjol yakni pengungkapan kasus Bulog dan VLCC.

Namun karier emas Kemas meredup  seiring penghentian penyelidikan kasus BLBI I dan II. Jaksa yang selalu menyemangati anak buahnya dengan 'Selamat Pagi' ini terpaksa lengser sejenak dari kursi empuk Gedung Bundar, tempat tersangka korupsi diperiksa, sebagai imbas dari skandal jaksa Urip.

(mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads