KPK Setor Rp 346 M ke Kas Negara

KPK Setor Rp 346 M ke Kas Negara

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2008 13:57 WIB
Jakarta - Kas negara bertambah Rp 346 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyetorkan uang yang diterimanya dari Mathias, Direktur PT Surya Dumai Group, ke kas negara.

Uang yang diserahkan Mathias ke KPK pada tanggal 13 Maret 2008 hanya mengendap 5 hari saja di rekening KPK. Hari ini uang tersebut langsung disetor ke negara.

"Sudah tadi kita serahkan pukul 09.00 WIB," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK berharap uang tersebut diprioritaskan untuk dana kesehatan dan pendidikan. "Tapi kita menyerahkan hal itu kepada pemerintah," kata Antasari dalam kata sambutan di perayaan ulang tahunnya yang ke-55 tahun.

Marthias alias Pung Kian Hua merupakan terdakwa kasus lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Timur. PT Surya Dumai Group yang mengelola perkebunan kelapa sawit tersandung pidana izin pemanfaatan lahan. Dia divonis 18 bulan penjara dan hingga saat ini masih mendekam di LP Cipinang.

(ana/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads