Uang yang diserahkan Mathias ke KPK pada tanggal 13 Maret 2008 hanya mengendap 5 hari saja di rekening KPK. Hari ini uang tersebut langsung disetor ke negara.
"Sudah tadi kita serahkan pukul 09.00 WIB," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marthias alias Pung Kian Hua merupakan terdakwa kasus lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Timur. PT Surya Dumai Group yang mengelola perkebunan kelapa sawit tersandung pidana izin pemanfaatan lahan. Dia divonis 18 bulan penjara dan hingga saat ini masih mendekam di LP Cipinang.
(ana/fay)











































